Hadits Dilihat dari Segi Kualitasnya
1. Hadits maqbul yaitu : ma'khud (yang diambil) dan
mushoddaq (yang dibenarkan atau diterima). Sedangkan menurut istilah adalah :
"Hadits yang telah sempurna padanya, syarat-syarat penerimaan". yaitu
sanad-nya bersambung, diriwayatkan oleh rawi yang 'adil lagi dhabit, dan juga
berkaitan dengan matan-nya tidak syadz dan tidak berillat.
A. Hadis Shahih
1. Pengertian dan syarat-syarat hadits shahih
Ibnu shalah mengemukakan definisi hadis
shahih, yaitu:
“Hadis shahih
ialah hadis yang sanadnya bersambungan melalui periwayatan orang yang adil lagi
dhabit dari orang yang adil lagi dhabit pula, sampai ujungnya, tidak syaz dan
tidak mu’allal (terkena illat)[1]
Shubhi Shalih juga memberikan
rambu-rambu yang harus diperhatikan dalam melihat keshahihan sebuah hadis,
yaitu:
a. Hadis tersebut shahih musnad, yakni
sanadnya bersambung sampai yang teratas.
b. Hadis shahih bukanlah hadis yang syaz yaitu rawi yang
meriwayatkan memang terpercaya , akan tetapi ia menyalahi rawi-rawi yang lain
yang lebih tinggi.
c. Hadis shahih bukan hadis yang
terkena ‘illat. Illatialah: sifat tersembunyi yang mengakibatkan hadis
tersebut cacat dalam penerimaannya, kendati secara zahirnya terhindar dari
illat.
2. Pembagian Hadis Shahih
Para ulama hadis membagi hadis
shahih menjadi dua macam:
a. Shahih li Dzatihi, yaitu hadis yang
mencakup semua syarat-syarat atau sifat-sifat hadismaqbul secara
sempurna, dinamakan “shahih li Dzatihi.
Hadis yang diriwayatkan dari Abu Hurairah diatas,
adalah salah satu hadis shahih yang tidak terdapat ke-syaz-an maupun
illat.
b. Shahih li ghairihi, yaitu
hadis hasan li dzatihi(tidak memenuhi secara sempurna syarat-syarat
tertinggi hadis maqbul
Hadis tersebut dinilai oleh muhaddisin sebagai hadis
shahih li ghairihi sebagaimana dijelaskan diatas. Pada sanad hadis
tersebut, terdapat Muhammad bin ‘Amr yang dikenal orang jujur, akan tetapi
kedhabitannya kurang sempurna, sehingga hadis riwayatnya hanya sampai ke
tingkat hasan.
3. syarat-syarat hadis sahih adalah :
- Sanadnya bersambung
- Perawinya 'adil
- Perawinya Dhabit
- Tidak Syadz (janggal)
- Tidak ber-illat (ghairu al-Mu'allal)
3. kehujjahan
Tidak terdapat perbedaan ulama tentang kehujjahannya
terutama dalam masalah penentuan hukum sesuatu.
4. Kitab-kitab yang memuat Hadis Shahih.
Nuruddin ‘Itr didalam kitabnya Manhaj
an-Naqd Fi ‘Ulum al-Hadismengemukakan bahwa kitab-kitab yang memuat
hadis-hadis shahih antara lain[5]:
a. al-Muwattha’
b. Shahih Bukhari
c. Shahih Muslim
d. Shahih Ibn Khuzaimah
e. Shahih Ibn Hibban
f. Al-Mukhtarah[6]
B. Hadis Hasan
1. Pengertian Hadis Hasan
Hadis hasan ialah
hadis yang sanadnya bersambung, oleh penukil yang ‘adil namun
kurang ke-dhabit-annya (tidak terlalu kuat ingatannya) serta
terhindar dari Syaz dan illat.[7] Kriteria hadis ini:
a. Sanad hadis
harus bersambung.
b. Perawinya adil
c. Perawinya
mempunyai sifat dhabit, namun kualitasnya lebih rendah dari perawi hadis shahih
d. Hadis yang diriwayatkan tersebut
tidak syaz
2. Pembagian Hadis Hasan
a. Hadis hasan li dzatihi
Hadis hasan li dzatihi adalah hadis
yang dengan sendirinya telah memenuhi kriteria hadis hasan sebagaimana tersebut
diatas, dan tidak memerlukan riwayat lain untuk mengangkatnya ke derajat hasan.
b. Hadis hasan li ghairihi
Hadis hasan li ghairihi adalah hadis
dha’if apabila jalan (datang)-nya berbilang (lebih dari satu), dan sebab-sebab
kedha’ifannya bukan karena perawinya fasik atau pendusta.[9]
3. Kitab-kitab Yang Memuat Hadis Hasan
Diantara kitab-kitab yang
memuat hadis hasan adalah[10]:
a. Sunan at-Tirmidzy
b.Sunan Abu Daud
c. Sunan ad-Dar Quthny
2. Hadits mardud yaitu : Mardud menuru bahasa berarti
yang ditolak atau yang tidak diterima. Sedangkan mardud menurut istilah ialah
: "Hadis yang tidak memenuhi syarat-syarat atau sebagian syarat hadits
maqbul".Bisa pada sanad atau matannya. Para ulama' membagi hadits jenis
ini menjadi dua yaitu hadits dha'if dan hadits maudhu'.
A. Hadis Dhaif
1. Pengertian dan Pembagian Hadis Dha’if
Dha’if menurut bahasa adalah
lawan dari kuat(lemah)
Hadis dhaif menurut istilah
adalah “hadis yang didalamnya tidak didapati syarat hadis shahih dan tidak pula
didapati syarat hadis hasan.”[11]
a. Dhaif disebabkan karena tidak memenuhi syarat
bersambungnya Sanad. Dhaif jenis ini di bagi lagi menjadi :
1) Hadis Mu’allaq
Hadis mu’allaq yaitu hadis yang pada sanadnya telah
dibuang satu atau lebih rawi baik secara berurutan maupun tidak. Contoh:
قال ألبخارى
قالت العائشة كان النبى يذكر الله على كل أحواله
Disini Bukhari tidak menyebutkan rawi sebelum Aisyah
2) Hadis Mursal
Hadis mursal menurut istilah adalah hadis yang gugur
perawi dari sanadnya setelah tabi’in, seperti bila seorang tabi’in
mengatakan,”Rasulullah shallallahu alaihi wasallambersabda begini
atau berbuat seperti ini”[12]. Contoh hadits ini adalah:
قال مالك عن
جعفر بن محمد عن أبيه أن رسول الله قضى باليمن والشاهد
Disini Muhammad bin Ali Zainul Abidin tidak menyebutkan sahabat yang
menjadi perantara antara nabi dan bapaknya.
3) Hadis Munqathi'
Hadis munqathi’ menurut istilah para
ulama hadismutaqaddimin sebagai “hadis yang sanadnya tidak
bersambung dari semua sisi”. Sedangkan menurut para ulama hadis mutaakhkhirin
adalah ”suatu hadis yang ditengah sanadnya gugur seorang perawi atau beberapa
perawi tetapi tidak berturut-turut” [13]
Contoh hadits ini adalah;
ما رواه عبد
الرزاق عن الثورى عن أبى إسحاق عن زيد بن يثيع عن حذيفه مرفوعا إن وليتموها أبا
بكر فقوى أمين
4) Hadis Mu'dhal
Hadis mu’dhal menurut istilah adalah “ hadis yang
gugur pada sanadnya dua atau lebih secara berurutan.”[14].
Contohnya :
للمملوك
طعامه وكسوته بالمعروف ، لا يُكلّف من العمل إلا ما يُطيق "
5) Hadis Mudallas
Yaitu hadits yang diriwayatkan dengan menghilangkan
rawi diatasnya. Tadlis sendiri dibagi menjadi beberapa macam;
a. Tadlis Isnad,
b. Tadlis qath’i
c. Tadlis ‘Athaf
d. Tadlis Taswiyah
e. Tadlis Syuyukh
f. Tadlis bilad
b.Dhaif karena terdapat cacat pada perawinya
Sebab-sebab
cela pada perawi yang berkaitan dengan ke’adalahan perawi ada lima, dan yang
berkaitan dengan kedhabithannya juga ada lima.
1. Adapun yang berkaitan dengan ke’adalahannya, yaitu: a) Dusta, b)
Tuduhan,c) berdusta, d) Fasik, e) bid’ah, f) al-Jahalah(ketidakjelasan
2. Adapun yang berkaitan dengan ke’adalahannya, yaitu: a) kesalahan yang,
sangat buruk, b) Buruk hafalan, c) Kelalaian, d) Banyaknya waham,
e) menyelisihi para perawi yang tsiqah
Dan berikut ini macam-macam hadis yang dikarenakan sebab-sebab diatas:
1) Hadis Maudhu'
Hadis maudhu’ adalah hadis kontroversial yang di buat
seseorang dengan tidak mempunyai dasar sama sekali. Menurut Subhi Shalih adalahkhabar yang
di buat oleh pembohong kemudian dinisbatkan kepada Nabi.karena disebabkan oleh
faktor kepentingan.[15] Contohnya:
قيل يارسول
الله لم سمي رجب قال لأنه يترجب فيه خير كثبر
2) Hadis Matruk
Hadis
matruk adalah hadis yang diriwayatkan oleh perawi yang disangka suka berdusta.[16] Contoh :
قال النبي
عليكم باصطناع المعروف فانه يمنع مصارع السوء ... الخ
Menurut an Nasa'i dan Daruqutni, Juwaibir adalah orang
yang tidak dianggap hadisnya.
3) Hadis Munkar
Hadis yang diriwatkan oleh perawi yang dhaif, yang
menyalahi orang kepercayaan.[17]
4) Hadis Majhul
a. Majhul 'aini :
hanya diketahui seorang saja tanpa tahu jarh dan ta'dilnya.Contoh:
ان النبي كان
اذا دعا فرفع يديه مسح وجهه بيده. اخرجه ابي داود
Hanyalah Ibn Luhai'ah yang meriwayatkan hadis dari
Hafs ibn Hasyim ibn 'utbah ibn Abi Waqas tanpa diketahui jarh dan ta'dilnya.
b. Majhul hali :
diketahui lebih adari satu orang namun tidak diketahui jarh dan ta'dilnya.contoh
hadis ini adalah hadisnya Qasim ibn Walid dari Yazid ibn Madkur.
ان عليا رضي
الله عنه رجم لوطيا. اخرجه البيهقى
5) Hadis Mubham
Hadis mubham yaitu hadis yang tidak
menyebutkan nama orang dalam rangkaiansanad-nya, baik lelaki maupun
perempuan.[18]Contohnya adalah
hadis Hujaj ibn Furadhah:
قال رسو ل
الله المؤمن غر كريم والفاجر خب لئيمز اخرجه ابو داود
6) Hadis Syadz
Hadis syadz yaitu hadis yang
beretentangan dengan hadis lain yang riwayatnya lebih kuat[19].
7) Hadis maqlub
Yaitu memutar balikkan (mendahulukan) kata, kalimat,
atau nama yang seharusnya ditulis di belakang, dan mengakhirkan kata, kalimat
atau nama yang seharusnya didahulukan.
8) Hadis mudraj
Secara
terminologis hadits mudraj ialah yang didalamnya terdapat
sisipan atau tambahan, baik pada matan atau pada sanad.
9) Hadis mushahaf
Hadits mushahaf ialah
yang terdapat perbedaan dengan hadis yang diriwayatka orang kepercayaan,
karena
di dalamnya terdapat beberapa huruf yang di ubah.
2. Pengamalan Hadits Dha’if
2. Pengamalan Hadits Dha’if
mengenai hal ini ada tiga pendapat ulama:
1. Hadis dhaif tidak bisa diamalkan
secara mutlak, baik mengenai fadhail a’mal maupun ahkam.
2. Hadis dhaif bisa digunakan secara
mutlak, hadis dhaif lebih kuat dari ra’yu perorangan
3. Sebagian ulama berpendapat bahwa
Hadis dhaif bisa digunakan dalam masalah fadhail mawa’iz atau yang sejenis bila
memenuhi beberapa syarat
3. Kitab-kitab Yang diduga Mengandung Hadis Dhaif.
1. Ketiga Mu’jam at-Thabrani: al-Kabir,
al-Awsat, as-Shagir
2. Kitab al-Afrad, karya ad-Daruquthny
3. Kumpulan karya al-Khatib al-baghdadi
4. Kitab Hilyatul Auliya’ wa Thabaqatul
Ashfiya’, karya abu Nu’aim al-Asbahani.
DAFTAR PURSTAKA
1975), h.
304
[3] Ahmad Umar Hasyim, Taysir Musthalah al-Hadis (t.d) h.
24
[6] Kitab
“al-Muktarah disusun oleh al-Hafidz Dhiya’uddin Muhammad ibn Abdul
Wahid al-
Maqdisi.
[34] Ibid., h. 268
Tidak ada komentar:
Posting Komentar